Sistem kapitalisme adalah sistem
pasar yang dibangun di atas fondasi insitusi yang menjamin keberadaan property right yang bersifat eksklusif (private) yang secara bebas dapat
dipergunakan dan secara bebas dapat dipertukarkan berdasarkan kontrak.
Berdasarkan pengertian ini, maka konsep private
property right menjadi bagian penting dari eksistensi sistem kapitalisme.
Dalam perkembangan teori ekonomi,
pendekatan property right digunakan
untuk merasionalkan konsep pasar, terutama untuk menjelaskan keberadaan dari
biaya transaksi dan eksternalitas, yang selama ini tidak diperhitungkan di
dalam perhitungan ekonomi. Teori mikroekonomi yang menjadi dasar pertukaran di dalam
pasar pada dasarnya tidak memasukan biaya transaksi ke dalam perhitungan ongkos
produksi (biaya transaksi = 0). Pasar selalu dianggap berada dalam keadaan yang
mampu menyediakan perfect information,
dan pricing system selalu berjalan
dengan lancar sehingga setiap biaya yang timbul dalam proses pertukaran barang
dan jasa diasumsikan dapat dihitung dengan tepat. Pada kenyataannya, unit-unit
ekonomi baik individu atau perusahaan selalu diperhadapkan pada sejumlah biaya
yang menyertai proses pertukaran barang atau jasa (di luar biaya produksi).
Biaya-biaya tersebut bukanlah biaya produksi yang menjadi bagian dari biaya
pembentuk barang tersebut, melainkan biaya transaksi yang timbul dalam proses
perjalanannya untuk sampai ke tangan konsumen. Oleh karena itu biaya transaksi
seharusnya dimasukan sebagai bagian dari komponen biaya ketika perusahaan akan
menentukan harga: biaya transaksi + biaya produksi = biaya transformasi atau
biaya pertukaran (Benham, 2011). Biaya transaksi sendiri dalam pelaksanaannya
di dalam pasar merupakan komponen yang tidak mudah untuk dihitung atau ditaksir
secara tepat karena informasi atas biaya tersebut sulit untuk diperoleh atau
biaya untuk memperolehnya tergolong tinggi secara nominal.
Demzet (1967) menyatakan bahwa
pertukaran yang terjadi dalam sebuah transaksi bukanlah hanya terbatas pada
pertukaran barang atau jasa, melainkan yang dipertukarkan adalah hak (right) atas kepemilikan barang tersebut.
Barang yang dipertukarkan dinilai berdasarkan nilai property right-nya. Pertukaran hak atas properti ini yang kemudian
dapat menimbulkan biaya transaksi (transaction
cost) seperti: biaya kontrak, biaya monitoring, biaya negosiasi, biaya
mencari informasi, dll.
Sistem private property right menjadi penting di dalam sistem kapitalisme karena
membantu pemilik hak untuk menilai/mengekspektasi/menghitung nilai manfaat yang
dapat dinikmati atau nilai biaya yang timbul atas kepemilikan hak tersebut yang
harus ditanggung. Ketika terdapat bagian manfaat atau biaya dari penggunaan
properti tersebut yang tidak dinikmati atau ditanggung oleh pemilik hak, maka
timbullah apa yang dikenal sebagai eksternalitas. Sistem Property Rights yang baik pada akhirnya akan menciptakan adanya
insentif agar masing-masing pemilik hak properti dalam sebuah sistem
kapitalisme dapat menginternalisasi eksternalitas yang ditimbulkan.
Dalam kenyataannya, cukup sulit
untuk menghitung secara tepat nilai eksternalitas yang akan diinternalisasi,
karena informasi yang menjadi dasar perhitungan seringkali menjadi cukup sulit
untuk diperoleh secara lengkap dan akurat. Dengan demikian selain memperkenalkan
konsep biaya transaksi dan eksternalitas, property
right pun menunjukan ketidaksempurnaan pasar dalam menyediakan informasi.
Hasilnya, eksternalitas akan selalu ada di dalam pasar. Semakin tinggi
eksternalitas, semakin buruk sistem property
right-nya.
Dalam sistem kapitalisme, setiap
individu/organisasi/perusahaan sangat membutuhkan adanya hak atau kebebasan
untuk menikmati aset yang mereka miliki, menggunakan atau memanfaatkannya
sesuai dengan cara yang mereka putuskan secara independen serta menikmati hasil
dari pemanfaatan aset tersebut. Unsur excludability
yang terkandung dalam private property right, dapat merealisasikan
kebutuhan tersebut. Sistem property right
memungkinkan pemilik hak untuk mengecualikan atau membatasi orang lain untuk
secara aktif menggunakan dan menikmati manfaat dari penggunaan sebuah properti.
Setiap orang pada akhirnya memiliki kebebasan untuk menentukan cara terbaik
yang akan digunakan untuk memanfaatkan properti yang dimiliki dengan tujuan
untuk mendatangkan sebesar-besarnya keuntungan bagi dirinya, namun tentunya
dengan syarat penggunaan hak tersebut tidak mengganggu hak properti yang
dimiliki oleh orang lain. Property right
pun akan menjadi lebih berharga ketika dengan mudah dapat dibagi dan
dipindahtangankan kepada orang lain, sehingga setiap orang akan menguasai dan
memperoleh sebuah properti sesuai dengan kebutuhan atau demand dari
masing-masing individu atau kelompok.
Oleh karena itu, kebebasan
pertukaran property right selalu di
atur di dalam sebuah kontrak yang menjelaskan tentang tara cara pertukaran,
nilai dari hak properti yang akan dipertukarkan, biaya lain yang timbul sebagai
akibat pertukaran hak tersebut dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang
terlibat. Namun unsur ekskludabilitas ini pun pada akhirnya dapat menimbulkan
biaya baru (exclusion cost) ketika
pemilik hak menggunakan sumber daya lain untuk memastikan agar orang lain tidak
menggunakan properti yang menjadi miliknya.
Dengan demikian, sistem private property right menjadi penting sebagai pilar institusi
dalam sistem kapitalisme karena: 1) Mampu merasionalkan pasar karena dapat
menjelaskan keberadaan biaya transaksi dan eksternalitas. Semakin baik sistem private property rights maka semakin
rendah biaya transaksi dan eksternalitasnya di dalam pasar; 2) Menawarkan
konsep baru tentang pertukaran barang dan jasa, bahwa yang dipertukarkan adalah
nilai atas hak kepemilikan barang atau jasa tersebut; 3) Memampukan pemilik hak
untuk mengestimasi nilai manfaat dan biaya yang dapat dia peroleh atas
kepemilikian pivate property right; 4) Menjamin kebebasan
setiap individu untuk menggunakan, mempertukarkan dan menikmati manfaat dari
properti yang dimiliki.
Sumber:
1. Benham,
Alexandra. 2001.The Cost of Exchange
2. Demzet,
Harold. 1967. Toward a Theory of Property Rights
No comments:
Post a Comment