Friday, 12 April 2013

Property Right Sebagai Pilar Kapitalisme


Sistem kapitalisme adalah sistem pasar yang dibangun di atas fondasi insitusi yang menjamin keberadaan property right yang bersifat eksklusif (private) yang secara bebas dapat dipergunakan dan secara bebas dapat dipertukarkan berdasarkan kontrak. Berdasarkan pengertian ini, maka konsep private property right menjadi bagian penting dari eksistensi sistem kapitalisme.


Dalam perkembangan teori ekonomi, pendekatan property right digunakan untuk merasionalkan konsep pasar, terutama untuk menjelaskan keberadaan dari biaya transaksi dan eksternalitas, yang selama ini tidak diperhitungkan di dalam perhitungan ekonomi. Teori mikroekonomi yang menjadi dasar pertukaran di dalam pasar pada dasarnya tidak memasukan biaya transaksi ke dalam perhitungan ongkos produksi (biaya transaksi = 0). Pasar selalu dianggap berada dalam keadaan yang mampu menyediakan perfect information, dan pricing system selalu berjalan dengan lancar sehingga setiap biaya yang timbul dalam proses pertukaran barang dan jasa diasumsikan dapat dihitung dengan tepat. Pada kenyataannya, unit-unit ekonomi baik individu atau perusahaan selalu diperhadapkan pada sejumlah biaya yang menyertai proses pertukaran barang atau jasa (di luar biaya produksi). Biaya-biaya tersebut bukanlah biaya produksi yang menjadi bagian dari biaya pembentuk barang tersebut, melainkan biaya transaksi yang timbul dalam proses perjalanannya untuk sampai ke tangan konsumen. Oleh karena itu biaya transaksi seharusnya dimasukan sebagai bagian dari komponen biaya ketika perusahaan akan menentukan harga: biaya transaksi + biaya produksi = biaya transformasi atau biaya pertukaran (Benham, 2011). Biaya transaksi sendiri dalam pelaksanaannya di dalam pasar merupakan komponen yang tidak mudah untuk dihitung atau ditaksir secara tepat karena informasi atas biaya tersebut sulit untuk diperoleh atau biaya untuk memperolehnya tergolong tinggi secara nominal.
Demzet (1967) menyatakan bahwa pertukaran yang terjadi dalam sebuah transaksi bukanlah hanya terbatas pada pertukaran barang atau jasa, melainkan yang dipertukarkan adalah hak (right) atas kepemilikan barang tersebut. Barang yang dipertukarkan dinilai berdasarkan nilai property right-nya. Pertukaran hak atas properti ini yang kemudian dapat menimbulkan biaya transaksi (transaction cost) seperti: biaya kontrak, biaya monitoring, biaya negosiasi, biaya mencari informasi, dll.
Sistem private property right menjadi penting di dalam sistem kapitalisme karena membantu pemilik hak untuk menilai/mengekspektasi/menghitung nilai manfaat yang dapat dinikmati atau nilai biaya yang timbul atas kepemilikan hak tersebut yang harus ditanggung. Ketika terdapat bagian manfaat atau biaya dari penggunaan properti tersebut yang tidak dinikmati atau ditanggung oleh pemilik hak, maka timbullah apa yang dikenal sebagai eksternalitas. Sistem Property Rights yang baik pada akhirnya akan menciptakan adanya insentif agar masing-masing pemilik hak properti dalam sebuah sistem kapitalisme dapat menginternalisasi eksternalitas yang ditimbulkan.
Dalam kenyataannya, cukup sulit untuk menghitung secara tepat nilai eksternalitas yang akan diinternalisasi, karena informasi yang menjadi dasar perhitungan seringkali menjadi cukup sulit untuk diperoleh secara lengkap dan akurat. Dengan demikian selain memperkenalkan konsep biaya transaksi dan eksternalitas, property right pun menunjukan ketidaksempurnaan pasar dalam menyediakan informasi. Hasilnya, eksternalitas akan selalu ada di dalam pasar. Semakin tinggi eksternalitas, semakin buruk sistem property right-nya.
Dalam sistem kapitalisme, setiap individu/organisasi/perusahaan sangat membutuhkan adanya hak atau kebebasan untuk menikmati aset yang mereka miliki, menggunakan atau memanfaatkannya sesuai dengan cara yang mereka putuskan secara independen serta menikmati hasil dari pemanfaatan aset tersebut. Unsur excludability yang terkandung dalam private property right, dapat merealisasikan kebutuhan tersebut. Sistem property right memungkinkan pemilik hak untuk mengecualikan atau membatasi orang lain untuk secara aktif menggunakan dan menikmati manfaat dari penggunaan sebuah properti. Setiap orang pada akhirnya memiliki kebebasan untuk menentukan cara terbaik yang akan digunakan untuk memanfaatkan properti yang dimiliki dengan tujuan untuk mendatangkan sebesar-besarnya keuntungan bagi dirinya, namun tentunya dengan syarat penggunaan hak tersebut tidak mengganggu hak properti yang dimiliki oleh orang lain. Property right pun akan menjadi lebih berharga ketika dengan mudah dapat dibagi dan dipindahtangankan kepada orang lain, sehingga setiap orang akan menguasai dan memperoleh sebuah properti sesuai dengan kebutuhan atau demand dari masing-masing individu atau kelompok.
Oleh karena itu, kebebasan pertukaran property right selalu di atur di dalam sebuah kontrak yang menjelaskan tentang tara cara pertukaran, nilai dari hak properti yang akan dipertukarkan, biaya lain yang timbul sebagai akibat pertukaran hak tersebut dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang terlibat. Namun unsur ekskludabilitas ini pun pada akhirnya dapat menimbulkan biaya baru (exclusion cost) ketika pemilik hak menggunakan sumber daya lain untuk memastikan agar orang lain tidak menggunakan properti yang menjadi miliknya.
Dengan demikian, sistem private property right menjadi penting sebagai pilar institusi dalam sistem kapitalisme karena: 1) Mampu merasionalkan pasar karena dapat menjelaskan keberadaan biaya transaksi dan eksternalitas. Semakin baik sistem private property rights maka semakin rendah biaya transaksi dan eksternalitasnya di dalam pasar; 2) Menawarkan konsep baru tentang pertukaran barang dan jasa, bahwa yang dipertukarkan adalah nilai atas hak kepemilikan barang atau jasa tersebut; 3) Memampukan pemilik hak untuk mengestimasi nilai manfaat dan biaya yang dapat dia peroleh atas kepemilikian pivate property right; 4) Menjamin kebebasan setiap individu untuk menggunakan, mempertukarkan dan menikmati manfaat dari properti yang dimiliki. 



Sumber:
1.    Benham, Alexandra. 2001.The Cost of Exchange
2.    Demzet, Harold. 1967. Toward a Theory of Property Rights