Monday, 2 April 2018

Rayakan Paskah, Jauhi Baper


Maslow membagi kebutuhan manusia menjadi 5 kelompok: psychological needs, safety needs, love needs, esteem needs, dan self actualization needs. Kelima kategori kebutuhan tersebut membentuk hirarki kebutuhan di mana psychological needs menempati kebutuhan yang paling dasar, sedangkan self actualization merupakan kebutuhan yang paling puncak. Manusia akan berusaha memenuhi kebutuhannya akan safety needs setelah psychological needs-nya terpenuhi. Setelah safety needs terpenuhi, manusia mulai berusaha untuk memenuhi kebutuhannya akan love needs, dan seterusnya sampai kebutuhan akan self actualization.

Seumur hidupnya manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dan akan mencari tempat/komunitas/orang lain/media apapun yang bisa menolong dirinya untuk memenuhi kebutuhannya. Pencarian akan pemenuhan kebutuhan itu juga sangat mungkin dilakukan di dalam pelayanan. Semua orang yang terlibat di dalam pelayanan bisa saja berkata bahwa dia hendak melayani Tuhan dan orang lain melalui talenta yang dimiliki. Tapi dalam motivasi yang mulia itu sangat mungkin tanpa disadari terselip keinginan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya sebagai manusia. Mungkin bukan kebutuhan psikologis (makan, minum, nutrisi dll). Mungkin juga bukan kebutuhan keamanan. Tapi sangat mungkin orang datang ke dalam pelayanan untuk memenuhi kebutuhannya akan kasih sayang, pertemanan, perhatian, status, pengakuan, kebutuhan untuk menjadi bagian dari komunitas/kelompok, kebutuhan untuk dihargai/dihormati orang lain, termasuk kebutuhan untuk aktualisasi diri.



Baper Itu Normal
Karena itu jangan heran jika kita bertemu dengan konflik di dalam pelayanan. Ketika pendapat tidak dihargai, muncul rasa kecewa yang berujung apatis. Ketika pendapat didebat, muncul emosi memuncak. Ketika bercanda berlebihan, muncul rasa tersinggung. Ketika hati dilukai, sukar untuk mengampuni. Ketika inisiatif tidak direspon, tidak lagi mau berinisiatif. Ketika ditegur dan tidak terima, memilih untuk tidak lagi menegur sapa. Ketika permintaan tidak dipenuhi, ngambek tak berujung. Sederhananya konflik muncul karena adanya kebutuhan yang tidak terpenuhi. Istilah jaman now-nya: baper.

Baper dalam pelayanan itu normal. Namanya juga manusia yang melayani. Jadi pasti aspek manusiawi baik dari diri kita sendiri maupun dari orang lain akan kita temui dalam pelayanan. Bersyukurlah jika kita masih bisa baper, karena itu tandanya kita masih hidup dan kita masih punya perasaan. Tapi ketika kita baper (a.k.a kebutuhan kemanusiaan kita tidak terpenuhi) jangan sampai kita lupa bahwa rekan sepelayanan kita, orang yang darinya kita tuntut untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan kita, adalah orang berdosa yang tidak akan selalu mampu memenuhi apa yang kita butuhkan. Malah lebih tepatnya: tidak akan pernah bisa. Hanya Tuhan yang bisa memenuhi seluruh kebutuhan kita. Tuhan saja yang bisa. Jadi jangan berikan beban yang begitu berat kepada rekan sepelayanan kita.

Setelah menyadari bahwa hanya Tuhan yang bisa memenuhi kebutuhan kita, hal kedua yang perlu kita sadari adalah rekan sepelayanan kita pun memiliki kebutuhan yang sama seperti yang kita perlukan. Jadi jika kita mau menuntut kebutuhan kita dipenuhi, bersiaplah juga untuk dituntut untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Singkatnya, kalau kita boleh baper, boleh juga dong orang lain baper. Tapi jika baper dibalas baper terus menerus terjadi, tidak ada pihak yang diuntungkan. Semua pihak kalah. Tidak ada yang menang.

Baper Tidak Boleh Dipelihara
Kalau terus menerus kita baperan, terus menerus kita melihat orang lain baperan, maka kita tidak akan melihat pertumbuhan. Baper itu menghambat pertumbuhan dalam pelayanan, karena itu baper tidak boleh dipelihara. Ketika kita sadar bahwa hanya Tuhan yang bisa memenuhi kebutuhan kita, maka seharusnya pola pikir kita berubah. Ketika kita baper harusnya kita datang ke Tuhan untuk meminta Dia memenuhi kebutuhan kita, bukan sebaliknya menuntut rekan sepelayanan kita melayani kebaperan kita. Ketika kita tersinggung akan perkataan atau perlakuan orang lain, boleh banget kita baper. Tapi setelah itu datang sama Tuhan, minta Tuhan berikan kita hikmat untuk memahami perkataan atau perlakuan yang tidak menyenangkan itu. Minta Tuhan berikan kemampuan bagi kita untuk mengampuni rekan sepelayanan kita. Jangan lupa juga untuk minta Tuhan berikan kita kekuatan agar tidak lagi baper jika perkataan atau perlakuan yang sama kita dapati di kemudian hari.

Tuhan ijinkan kita merasakan baper agar karakter kita bertumbuh dewasa. Bukan untuk menghambat kita bertumbuh dalam pelayanan. Bukan juga agar kita kemudian bersikap mati rasa terhadap pelayanan atau rekan sepelayanan. Baper itu latihan jiwa, bermanfaat bagi kesehatan mental, selama disikapi dengan benar. Ketika baper menerpa, segera identifikasi kelemahan mental dan perilaku kita. Temukan cara agar kelemahan itu bisa kita tangani atau bahkan dihilangkan sehingga pelayanan kita dan pelayanan orang lain bisa sama-sama optimal.

Rayakan Paskah, Jauhi Baper

Sebelum Yesus mati disalib, ada satu pesan penting yang Dia sampaikan kepada murid-murid-Nya:

“Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi, sama seperti aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi. Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi” (Yohanes 13:34-35).

Kemarin kita baru merayakan paskah Tuhan Yesus Kristus. Jika semangat dan sukacita paskah itu betul-betul ada di dalam hati kita, mari kita hormati pengorbanan Yesus dengan hidup seturut firman-Nya. Kita bisa mulai dari “perintah baru” yang Tuhan Yesus berikan. Saling mengasihilah kita satu sama lain. Kalau ada teman kita yang baperan, tetap kasihi Dia. Belajar untuk memahami perkataan dan perilakunya. Kalau kita yang baperan, belajarlah untuk mengendalikan diri dan memahami orang lain. Belajar juga untuk mengurangi ego pribadi dan berusahalah dengan tulus dan ikhlas untuk memahami perkataan dan perilaku orang lain. Pelayanan adalah tempat di mana kita saling berbagi kasih Kristus, bukan saling menuntut kasih Kristus. Karena itu bangun relasi yang intim dan disiplin dengan Tuhan. Supaya melalui firman-Nya, kasih Tuhan boleh memenuhi hati kita, sehingga kita punya persediaan kasih yang cukup ketika masuk ke dalam pelayanan. Kita tidak akan lagi menjadi orang yang terus menerus menuntut kasih, tapi akan menjadi orang yang terus menerus membagikan kasih Allah.

Saling mengasihi, saling mengampuni, saling memahami, saling menerima satu dengan yang lain. Dengan cara itu, orang akan mengetahui dan mengakui bahwa kita adalah murid-murid Tuhan Yesus, dan semoga mereka juga akan mengakui dengan perkataan, hati dan pikiran mereka bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya Tuhan, Raja dan Juruselamat dunia.

Rayakan Paskah, jauhi baper. Tuhan Yesus memberkati kita. Amin.

(diinspirasi oleh khotbah Ps. Jason Budiprasetya, Heromaker, City Light Church, 11 Maret 2018)

Thursday, 19 March 2015

Menjawab Zakir Naik (1)

Beberapa minggu yang lalu seorang sahabat saya yang baik hati memposting sebuah video di wall facebooknya. Video tersebut berisi jawaban atau penjelasan dari Zakir Naik (seorang pemuka agama/guru agama Islam: http://en.wikipedia.org/wiki/Zakir_Naik) terhadap pertanyaan dari seorang pemeluk agama Kristen yang bernama Christopher yang berkebangsaan India. Bagi teman2 yang belum pernah melihat video tersebut, saya sarankan untuk terlebih dulu menonton video tersebut melalui link di bawah ini sebelum melanjutkan membaca tulisan ini.



Bagi saya, Zakir Naik adalah sosok yang sangat mengagumkan dalam hal kemampuannya untuk mengingat begitu banyak ayat, baik ayat Alquran maupun ayat Alkitab. Tentunya cukup sulit untuk menandingi kemampuan mengingat dari Zakir Naik. Setidaknya menurut saya, siapa tahu di antara anda yang membaca tulisan ini, ada yang memiliki kemampuan yang sama atau bahkan lebih hebat dari beliau. Namun ketika mendengarkan seluruh penjelasan Zakir Naik dalam video, saya menemukan banyak hal yang sebenarnya bisa, dapat dan harus dipertanyakan kebenarannya. Mungkin sampai disini, anda akan berpikir bahwa saya sedang tersinggung dengan keseluruhan penjelasan Zakir Naik dalam video tersebut. Khususnya ketika dia menyinggung iman saya sebagai seorang Kristen. Jujur, saya memang cukup terusik dengan isi penjelasan beliau. Namun jauh lebih penting dari perasaan terusik, jauh lebih penting dari masalah harga diri, saya merasa perlu untuk membuat tulisan ini karena bagi saya Zakir Naik sedang menggunakan hikmat dan kecerdasan yang dia miliki secara “semena-mena” untuk mendukung berbagai argumen yang hendak dia sampaikan kepada khalayak ramai.

Celakanya adalah, video ini ditonton oleh banyak orang yang mungkin tidak lagi sempat berpikir untuk menguji setiap isi ajaran dari Zakir Naik. Bagi orang Muslim, khotbah Zakir Naik telah menjadi sebuah kebenaran yang tidak bisa diganggu gugat. Bagi orang Kristen yang belum secara mendalam memahami Alkitab yang selama ini dibaca, khotbah Zakir Naik telah mengguncangkan imannya. Ada yang bersuka cita baik secara terang-terangan maupun hanya dengan tersenyum di dalam hati. Di tempat lain, ada yang bersedih karena merasa apa yang mereka pelajari selama ini adalah sebuah kesalahan. Saya tentu sangat bersyukur jika orang-orang tersebut merayakan sukacita dan menangisi dukacita mereka karena benar-benar memahami isi ajaran Zakir Naik dan telah menguji setiap pernyataan beliau. Zakir Naik memang adalah salah satu dari orang yang super cerdas di dunia ini. Namun tidak berarti bahwa dia selalu benar. Tidak berarti bahwa dia tidak dapat berbuat kesalahan. Sepintar apapun dia, Zakir Naik tetaplah seorang manusia. Saya sangat menghormati beliau, namun saya tetap merasa bertanggung jawab untuk memberikan “second opinion” atas apa yang beliau sampaikan. Bukan semata-semata untuk membela iman dan agama saya, tapi yang lebih penting adalah untuk membuka mata semua orang bahwa: masalah kebenaran adalah masalah yang penting bagi hidup kita. Tidak cukup hanya memperoleh kebenaran itu dari orang lain. Kita harus mencari dan menemukan sendiri kebenaran itu.

Sebelum membaca lebih lanjut tulisan saya, saya perlu menegaskan bahwa tulisan ini sama sekali tidak ditujukan untuk membangun kebencian atau menciptakan permusuhan antara Islam dan Kristen. Tulisan ini dibuat untuk membangun daya berpikir kritis kita atas setiap ajaran yang ada di sekeliling kita. Jika ada yang nantinya merasa tersinggung dengan tulisan ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya meminta maaf. Saya berharap agar tulisan saya dapat dihargai sebagai sebuah bentuk diskusi yang sehat.

Selamat membaca saudaraku, Tuhan memberkati.

A. Apakah Muhammad adalah nabi terakhir yang telah dinubuatkan kedatangannya oleh Alkitab?

Tapi Yesus Kristus juga berkata “sebab jikalau Aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu” (Yohanes 16:7). “Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran” (Yohanes 16:13). Dia membicarakan tentang Nabi Muhammad. Jadi hari ini sebagai seorang Kristen, jika kamu benar-benar mencintai Yesus Kristus maka kamu harus mengikuti ajaran nabi Muhammad. Jadi Yesus Kristus tidak pernah berbuat salah, adalah gereja yang mengatakan bahwa Yesus adalah Tuhan.
Tapi Alkitab berkata dalam Injil Yohanes 16:12-14 Yesus berkata “masih banyak hal yang harus ku katakan kepadamu, tetapi sekarang kamu belum dapat menanggungnya. Tetapi apabila ia datang, yaitu Roh Kebenaran, ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran. Sebab ia tidak akan berkata-kata dari dirinya sendiri tetapi segala sesuatu yang didengarnya itulah yang akan dikatakannya. Ia akan memuliakan aku”. Siapa yang dimaksud Yesus Kristus disini? Siapa? Apakah kamu telah mempelajari Alkitab-mu? Kamu mengatakan bahwa yang dimaksudkan Yesus adalah Roh Kudus. Bacalah beberapa ayat sebelumnya. Injil Yohanes 16:7 menyebutkan “adalah lebih berguna bagi kamu, jika aku pergi. Sebab jikalau aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu”. Syaratnya agar roh ini datang adalah Yesus Kristus harus pergi. “Jika aku pergi, maka aku akan mengutus dia kepadamu”. Roh kudus sudah ada sebelum Yesus Kristus datang, roh kudus juga ada selama Yesus Kristus ada, dia telah ada di rahim Elizabeth, dia ada ketika Yesus dibaptis, jadi bagaimana mungkin penolong itu adalah roh kudus? Yesus Kristus berkata: “sebab jikalau aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu, tetapi jikalau aku pergi, aku akan mengutus dia kepadamu”.  Jadi syarat agar roh kebenaran itu datang adalah Yesus Kristus harus pergi. Ketika Yesus Kristus ada, Penghibur itu tak akan datang. Roh kudus telah ada ketika Yesus ada, jadi bagaimana mungkin nubuat ini merujuk pada roh kudus, saudaraku? Dapatkah kau membantuku memahami Alkitab? Ini tidak merujuk pada roh kudus. Ini merujuk pada nabi muhammad. Dan nubuat ini juga disebutkan dalam perjanjian lama. Dalam kitab Ulangan 18:18, Ulangan 18:19, Yesaya 29:12, Kidung Agung 5:16, Yohanes 14:16, Yohanes 15:26, Yohanes 16:7, Yohanes 16:12-14. Semua ayat ini membicarakan tentang nabi muhammad. Aku telah memberikan ceramah tentang nabi muhammad dalam Alkitab. Sekarang aku bertanya padamu, jika kamu beriman pada Alkitab, ketika Yesus Kristus menubuatkan kedatangan muhammad, kenapa kamu tidak mempercayai Yesus bahwa nabi muhammad adalah rasul terakhir? Kenapa? Itu artinya kamu hanya mengimani setengah ajaran Yesus Kristus, tidak beriman penuh.
( Zakir Naik)

Ketika membangun argumentasi bahwa “Muhammad adalah nabi terakhir”, Zakir Naik mendasari teorinya dengan menggunakan beberapa ayat dalam Alkitab yang dia yakini sebagai ayat-ayat yang menubuatkan tentang akan hadirnya seorang nabi terakhir yang kemudian dikenal sebagai Muhammad. Namun benarkah ayat tersebut memang ditujukan untuk menubuatkan kedatangan Muhammad sebagai nabi terakhir? Mari kita bahas satu per satu.

“Dalam kitab Ulangan 18:18, Ulangan 18:19, Yesaya 29:12, Kidung Agung 5:16, Yohanes 14:16, Yohanes 15:26, Yohanes 16:7, Yohanes 16:12-14. Semua ayat ini membicarakan tentang nabi Muhammad.”
( Zakir Naik)

Ayat pertama yang akan dibahas adalah Ulangan 18:18-19.


Ulangan 18:18-19
18:18 seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara saudara mereka, seperti engkau ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala yang Kuperintahkan kepadanya. 18:19 Orang yang tidak mendengarkan segala firman-Ku yang akan diucapkan nabi itu demi nama-Ku, dari padanya akan Kutuntut pertanggungjawaban.

Dalam konteks umum, Ulangan 18:18-19 merupakan bagian dari Kitab Ulangan yang berisi khotbah dan pengajaran Musa kepada bangsa Israel ketika mereka sedang berada di seberang sungai Yordan, di tanah Moab (Ulangan 1:5). Dalam konteks khusus, Ulangan 18:18-19 merupakan bagian dari perikop Ulangan 18:9-22 yang berisi pengajaran Musa tentang bagaimana seharusnya bangsa Israel mencari dan menemukan kehendak/keputusan Allah setelah mereka masuk ke dalam tanah perjanjian (tanah Kanaan). Ulangan 18:9-14 menunjukan cara yang salah dalam mencari kehendak Allah. Melalui Musa, Allah melarang bangsa Israel untuk menggunakan jasa peramal, tukang tenung, penyihir dan profesi sejenis lainnya (yang menggunakan kuasa setan) dalam mencari petunjuk Tuhan. Tindakan tersebut sangat dilarang dan merupakan kejijikan buat Tuhan. Sebaliknya, melalui Ulangan 18:15-22, Tuhan menyediakan cara atau sarana yang tepat untuk membantu bangsa Israel dalam menemukan kehendak-Nya, yakni melalui nabi yang akan Allah utus (bangkitkan).

Dengan demikian, Ulangan 18:18-19 yang dikutip oleh Zakir Naik, adalah bagian dari janji Allah kepada bangsa Israel yang disampaikan melalui Musa tentang akan datangnya “seorang nabi” yang akan menjadi juru bicara Allah untuk menyampaikan firman yang hendak Allah sampaikan kepada bangsa Israel.

Apakah ayat tersebut secara khusus berbicara tentang hadirnya “seorang (satu orang) nabi”?
Tidak. Ulangan 18:20 dan 18:22 dapat menjadi petunjuk yang jelas. Jika frasa “seorang nabi” yang tertulis pada ayat 18 dan sebelumnya pada ayat 15 harus dimaknai sebagai “Allah hanya akan membangkitkan satu orang nabi”, maka makna tersebut akan berlawanan dengan makna frasa “seorang nabi” yang dimaksud oleh ayat 20 dan 22.

Ulangan 18:18-22
18:18 seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara saudara mereka, seperti engkau ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala yang Kuperintahkan kepadanya. 18:19 Orang yang tidak mendengarkan segala firman-Ku yang akan diucapkan nabi itu demi nama-Ku, dari padanya akan Kutuntut pertanggungjawaban. 18:20 Tetapi seorang nabi, yang terlalu berani untuk mengucapkan demi nama-Ku perkataan yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama allah lain, nabi itu harus mati. 18:21 Jika sekiranya kamu berkata dalam hatimu: Bagaimanakah kami mengetahui perkataan yang tidak difirmankan TUHAN? -- 18:22 apabila seorang nabi berkata demi nama TUHAN dan perkataannya itu tidak terjadi dan tidak sampai, maka itulah perkataan yang tidak difirmankan TUHAN; dengan terlalu berani nabi itu telah mengatakannya, maka janganlah gentar kepadanya."

Jika ada seorang nabi yang terlalu berani mengucapkan perkataan yang bukan berasal dari Allah (ayat 20), maka akan ada juga seorang nabi yang taat kepada Allah dan hanya mengucapkan apa yang dikatakan kepadanya. Jika ada seorang nabi yang berkata demi nama Tuhan dan perkataannya itu tidak terjadi dan tidak sampai (ayat 22), maka akan ada seorang nabi yang berkata demi nama Tuhan dan perkataannya terjadi. Jadi “seorang nabi” yang disebut oleh Musa dalam ayat 18 tidaklah secara spesifik dapat diartikan bahwa hanya akan ada satu nabi yang dibangkitkan Allah. Sebaliknya, ayat 20 dan 22 menunjukan bahwa akan ada lebih dari satu nabi yang dibangkitkan oleh Allah.

Jika nabi didefinisikan sebagai manusia yang menjadi juru bicara Allah maka Alkitab menunjukan bahwa setelah kematian Musa, Allah telah menyampaikan firman-Nya kepada manusia melalui perantaraan puluhan nabi, antara lain: Yosua, Debora, Samuel, Daud, Salomo, Ezra, Nehemia, Yeremia, Yehezkiel, Daniel, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mika, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi, dan nabi-nabi lainnya yang dipakai oleh Allah untuk menyampaikan perintah dan larangan-Nya kepada manusia. Jika ayat 18 diartikan “Allah akan membangkitkan satu orang nabi dari antara saudara mereka dan menaruh firman kedalam mulutnya” maka nabi Yeremia juga memenuhi kriteria itu. Yeremia 1:1 mencatat bahwa Yeremia bin Hilkia adalah keturunan imam yang berasal dari Anatot, tanah Benyamin (Yeremia adalah keturunan bangsa Israel, saudara mereka) sedangkan Yeremia 1:9 mencatat perkataan Tuhan, “sesungguhnya, Aku menaruh perkataan-perkataan-Ku ke dalam mulutmu (Yeremia)” (sesuai dengan Ulangan 18:18, Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya).

Jadi apakah Ulangan 18:18-19 menunjukan nubuatan spesifik tentang hadirnya Muhammad sebagai nabi terakhir? Tidak. Sama seperti Yeremia, nabi-nabi di dalam Alkitab yang telah disebutkan diatas pun dapat mengklaim dirinya sebagai nabi yang dinubuatkan oleh Ulangan 18:18-19. Mereka adalah keturunan Israel dan Allah menaruh firman-Nya di dalam mulut mereka untuk disampaikan kepada bangsa Israel. Dengan demikian, Ulangan 18:18-19 tidak dapat diklaim sebagai ayat dalam Alkitab yang secara spesifik menubuatkan kedatangan Muhammad sebagai nabi terakhir.

Ayat berikutnya yang akan dibahas adalah Yesaya 29:12

Yesaya 29:12
dan apabila kitab itu diberikan kepada seorang yang tidak dapat membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat membaca."

Sebagai gambaran, Yesaya bin Amos adalah salah seorang nabi Tuhan yang hidup dalam jaman 4 raja Yehuda (pecahan kerajaan Israel) yakni Uzia, Yotam, Ahas dan Hizkia (Yesaya 1:1). Dengan demikian, Yesaya merupakan salah satu nabi yang cukup lama dipakai oleh Tuhan untuk menyampaikan firman Tuhan, baik dalam bentuk khotbah yang berisi perintah maupun larangan Tuhan dan nubuatan tentang kejadian yang akan menimpa kerajaan Yehuda dan Israel.

Yesaya dipakai oleh Tuhan untuk mengingatkan bangsa Yehuda dan Israel tentang betapa berdosanya kehidupan mereka pada saat itu. Gambaran tentang betapa berdosanya umat Tuhan pada saat itu, dituliskan dalam Yesaya 1:2-9, dimana Yehuda dan Israel disebut sebagai pemberontak, pendosa, keturunan yang jahat, murtad dan bahkan layak dihukum seperti Sodom dan Gomora (kota yang dimusnahkan Tuhan dengan hujan belerang dan api karena dosa yang mereka lakukan). Yesaya ditugaskan untuk menyampaikan nubuatan tentang hukuman yang akan diberikan oleh Tuhan apabila bangsa tersebut tidak bertobat dan berbalik kepada Tuhan. Salah satu nubuatan yang disampaikan oleh nabi Yesaya adalah tentang hukuman yang akan diberikan oleh Tuhan kepada kota Yerusalem (kerajaan Israel) tertulis dalam Yesaya 29, dan salah satu dari hukuman tersebut disebutkan dalam Yesaya 29:10-14.

Yesaya 29:10-14
29:10 Sebab TUHAN telah membuat kamu tidur nyenyak; matamu--yakni para nabi--telah dipejamkan-Nya dan mukamu--yaitu para pelihat--telah ditudungi-Nya. 29:11 Maka bagimu penglihatan dari semuanya itu seperti isi sebuah kitab yang termeterai, apabila itu diberikan kepada orang yang tahu membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat, sebab kitab itu termeterai"; 29:12 dan apabila kitab itu diberikan kepada seorang yang tidak dapat membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat membaca." 29:13 Dan Tuhan telah berfirman: "Oleh karena bangsa ini datang mendekat dengan mulutnya dan memuliakan Aku dengan bibirnya, padahal hatinya menjauh dari pada-Ku, dan ibadahnya kepada-Ku hanyalah perintah manusia yang dihafalkan, 29:14 maka sebab itu, sesungguhnya, Aku akan melakukan pula hal-hal yang ajaib kepada bangsa ini, keajaiban yang menakjubkan; hikmat orang-orangnya yang berhikmat akan hilang, dan kearifan orang-orangnya yang arif akan bersembunyi."

Ayat 10 menjelaskan bahwa Tuhan akan menghukum Yerusalem dengan cara membuat mereka tidur nyenyak. Membuat tidur nyenyak artinya Tuhan menghilangkan kemampuan bangsa Israel untuk memahami firman Tuhan. Nabi dan pelihat sebagai mata dan muka bangsa Israel (Nabi dan pelihat, sebagai juru bicara Allah, digambarkan sebagai mata dan muka karena merekalah yang selama ini selalu menjadi sumber rujukan bangsa Israel yang mencari kehendak Tuhan) akan dipejamkan dan ditudungi. Dengan memejamkan mata nabi dan menudungi (menutupi) mata pelihat maka penglihatan/wahyu yang diberikan kepada para nabi dan pelihat tidak akan mampu dipahami oleh bangsa Israel. Ayat 11 menjelaskan bahwa penglihatan itu kemudian menjadi seperti sebuah kitab yang termeterai, tidak dapat dipahami. Sehingga apabila itu (penglihatan yang seperti kitab yang termeterai) diberikan kepada orang yang tahu membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat, sebab kitab itu termeterai dan apabila kitab itu diberikan kepada seorang yang tidak dapat membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat membaca." (ayat 11-12).

Dalam sudut pandang tafsiran harafiah (menginterpretasikan arti dari sebuah ayat berdasarkan makna tertulis dan dalam kaitan ayat tersebut dengan ayat sebelum dan sesudah), maka kata “kitab” yang dimaksudkan dalam ayat 11 dan 12 bukanlah merujuk kepada kitab suci, tetapi sebuah penglihatan yang seperti kitab yang termeterai, yang tersegel, yang tertutup, sehingga jika kitab itu diberikan baik kepada orang yang bisa membaca ataupun yang tidak bisa membaca, keduanya akan memberikan respon yang sama: aku tidak dapat membaca. Kitab yang termeterai adalah lambang dari hukuman yang akan diberikan kepada bangsa Israel, bahwa pada saat itu akan ada banyak hal (firman) yang Tuhan sampaikan kepada mereka melalui para nabi, namun firman tersebut tidak akan dapat dimengerti oleh bangsa Israel. Ketika umat Tuhan tidak lagi mampu untuk memahami kehendak Tuhan, maka pada saat itulah kehidupan umat Israel akan semakin rentan untuk terjerumus lebih dalam lagi kedalam kehidupan yang penuh dosa. Hukuman tersebut juga ditegaskan dalam ayat 14 dimana Tuhan akan menghilangkan hikmat dari orang yang berhikmat dan kearifan dari orang yang arif. Artinya, seluruh sarana dan kemampuan bangsa Israel untuk memahami firman Tuhan akan ditutup oleh Tuhan. Itulah gambaran dari hukuman yang akan diberikan kepada bangsa Israel. Hukuman Tuhan dalam bentuk menghilangkan kemampuan bangsa Israel untuk mengerti dan memahami firman Tuhan juga telah dijelaskan dalam Yesaya 6:9-10.

Yesaya 6:9-10
6:9 Kemudian firman-Nya: "Pergilah, dan katakanlah kepada bangsa ini: Dengarlah sungguh-sungguh, tetapi mengerti: jangan! Lihatlah sungguh-sungguh, tetapi menanggap: jangan! 6:10 Buatlah hati bangsa ini keras dan buatlah telinganya berat mendengar dan buatlah matanya melekat tertutup, supaya jangan mereka melihat dengan matanya dan mendengar dengan telinganya dan mengerti dengan hatinya, lalu berbalik dan menjadi sembuh."

Jadi berdasarkan sudut pandang tafsiran harafiah, apakah Yesaya 29:12 merupakan ayat dalam Alkitab yang menceritakan tentang kitab/firman Tuhan yang diberikan kepada orang yang tidak bisa membaca? Tentu jawabannya adalah tidak. Ayat tersebut adalah bagian dari nubuatan tentang hukuman yang akan diberikan oleh Tuhan kepada bangsa Israel.

Tapi dalam sudut pandang ayat dalam Alkitab, khususnya Perjanjian Lama sebagai nubuatan tentang sesuatu yang akan terjadi di masa depan, maka sama seperti ayat-ayat dalam Alkitab yang menubuatkan kelahiran dan kehidupan Yesus Kristus, masih dapat diterima jika Yesaya 29:12 diklaim sebagai ayat Alkitab yang menubuatkan Muhammad sebagai nabi yang tidak bisa membaca. Tentu saja peluang bahwa kesamaan tersebut (ayat Yesaya 29:12 dengan kisah Muhammad sebagai nabi Tuhan yang tidak bisa membaca) hanyalah sebuah kebetulan, juga masih dapat diterima sebagai kebenaran. Namun apakah ayat tersebut menubuatkan tentang hadirnya nabi terakhir atau nabi penutup setelah Yesus tentu jawabannya adalah tidak. Ayat tersebut tidak menjelaskan baik secara harafiah atau secara nubuatan tentang akan hadirnya nabi terakhir.

Konteks ayat Yesaya 29:10-14 sebagai nubuatan tentang hukuman bagi bangsa Israel juga diperkuat oleh pernyataan Yesus sendiri dalam kitab Matius 15:1-20. Perikop tersebut menceritakan bahwa Yesus menegur orang Farisi dan ahli Taurat yang tidak memahami ajaran Allah dalam Hukum Taurat. Yesus menyamakan kondisi orang Farisi dan ahli Taurat (yang tidak memahami maksud  Hukum Taurat) dengan kondisi orang Israel di jaman nabi Yesaya. Karena itu, pada Matius 15:8-9, Yesus mengutip langsung perkataan nabi Yesaya dalam Yesaya 29:14.

Yesaya 29:13-14
29:13 Dan Tuhan telah berfirman: "Oleh karena bangsa ini datang mendekat dengan mulutnya dan memuliakan Aku dengan bibirnya, padahal hatinya menjauh dari pada-Ku, dan ibadahnya kepada-Ku hanyalah perintah manusia yang dihafalkan.
Matius 15: 8-9
5:8 Bangsa ini memuliakan Aku dengan bibirnya, padahal hatinya jauh dari pada-Ku. 15:9 Percuma mereka beribadah kepada-Ku, sedangkan ajaran yang mereka ajarkan ialah perintah manusia."

Dengan demikian dapat kita lihat bahwa Yesaya 29:12 tidak sedang berbicara tentang nubuatan akan hadirnya nabi yang tidak bisa membaca. Ayat tersebut adalah bagian dari nubuatan nabi Yesaya tentang hukuman yang akan diterima oleh bangsa Israel atas dosa-dosa mereka.

Setelah membahas dua ayat di Alkitab Perjanjian Lama (PL) yang dikutip oleh Zakir Naik, maka selanjutnya akan dibahas tentang 4 ayat di Alkitab Perjanjian Baru (PB) yang dikutip oleh Zakir Naik untuk mendukung klaimnya bahwa Alkitab sesungguhnya telah menubuatkan kedatangan Muhammad sebagai nabi terakhir atau nabi penutup (masih ada satu ayat lagi dari Alkitab PL yang dikutip oleh Zakir Naik, yakni Kidung Agung 5:16, namun ayat tersebut akan dibahas nanti).

Secara kebetulan, 4 ayat di Alkitab PB yang dikutip oleh Zakir Naik untuk mendukung kenabian Muhammad diambil dari kitab Yohanes. Oleh karena itu sangat penting untuk terlebih dulu kita memahami, latar belakang dari kitab Yohanes: siapa penulisnya, apa yang menjadi latar belakang dan tujuan dari penulisan kitab. Yohanes adalah salah satu dari 12 murid yang dipilih oleh Yesus untuk mendukung pelayanan-Nya selama ± 3,5 tahun. Bersama dengan saudara kandungnya, Yakobus, Yohanes bin Zebedeus dipanggil dan diajak oleh Yesus untuk menjadi murid-muridnya ketika mereka masih menjadi penjala ikan/nelayan (Matius 5:21, Markus 1:19-20 dan Lukas 6:14). Kitab Yohanes merupakan salah satu dari 4 kitab Injil dalam Perjanjian Baru yang menceritakan tentang pelayanan Yesus Kristus (nabi Isa Almasih). Namun kitab Yohanes merupakan Injil yang lebih banyak mengandung aspek pengajaran teologis, dibanding 3 Injil lainnya yang lebih banyak menceritakan kronologis pelayanan Yesus. Hal ini disebabkan kitab Yohanes memang memiliki tujuan atau latar belakang penulisan yang berbeda dibanding 3 kitab Injil yang lain. Situs www.alkitab.sabda.org menyebutkan bahwa:

Menurut beberapa sumber kuno, Yohanes, rasul yang sudah lanjut usianya, sementara tinggal di Efesus, diminta oleh para penatua di Asia untuk menulis "Injil yang rohani" ini untuk menyangkal suatu ajaran sesat mengenai sifat, kepribadian dan keilahian Yesus yang dipimpin oleh seorang Yahudi berpengaruh bernama Cerinthus. Injil Yohanes tetap melayani gereja sebagai suatu pernyataan teologis yang sangat dalam tentang "kebenaran" yang menjelma di dalam diri Yesus Kristus.

Kutipan diatas menyebutkan bahwa kitab Yohanes adalah sebuah tulisan dari rasul Yohanes untuk menyangkal sebuah ajaran sesat dari seseorang yang bernama Cerinthus, seorang penganut ajaran Gnostikisme. Irenaeus (yang adalah murid dari Polikarpus dan Polikarpus adalah murid dari Rasul Yohanes) menceritakan bahwa Cerinthus adalah orang yang hidup pada jaman rasul Yohanes,  yang mengajarkan bahwa Allah bukan pencipta dunia, melainkan kekuatan yang memancar keluar dari-Nya-lah yang menciptakan dunia, dan bahwa Kristus dilahirkan secara wajar dari hubungan Yusuf dan Maria, yang pada saat pembabtisan Kristus sejati turun kepada Yesus, dan meninggalkan Dia ketika penyaliban (http://www.ccel.org/ccel/schaff/anf01.ix.ii.xxvii.html).

Selain latar belakang penulisan kitab Yohanes yang dijelaskan diatas, tujuan rasul Yohanes menulis kitab tersebut juga ditulis secara jelas dalam Yohanes 20:30-31.

Yohanes 20:30-31
20:30 Memang masih banyak tanda lain yang dibuat Yesus di depan mata murid-murid-Nya, yang tidak tercatat dalam kitab ini, 20:31 tetapi semua yang tercantum di sini telah dicatat, supaya kamu percaya, bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah, dan supaya kamu oleh imanmu memperoleh hidup dalam nama-Nya.
(penjelasan tentang “Mesias” dan Anak Allah akan dijelaskan pada bagian “Apakah Yesus adalah Tuhan”)

Jadi jika kitab Yohanes yang adalah kitab yang ditujukan untuk menyangkal ajaran sesat yang berkembang pada saat itu, khususnya ajaran Gnostik yang diajarkan oleh Cerinthus, sekaligus untuk menjelaskan tentang kepribadian dan keilahian Yesus (sebagaimana dituliskan dalam Yohanes 1:1-4 dan Yohanes 20:30-31), maka setiap orang yang mengutip ayat-ayat dalam kitab Yohanes untuk mendukung sebuah teori atau asumsi atau pandangan yang jelas-jelas berbeda dengan tujuan dan latar belakang penulisan kitab Yohanes, adalah mereka yang tidak benar-benar memahami kitab Yohanes. Singkatnya, kelompok tersebut hanya menggunakan sebagian kebenaran dari kitab Yohanes dan mengabaikan atau membuang sebagian kebenaran dari kitab tersebut karena tidak mendukung teori atau asumsi atau pandangan yang mereka miliki.

Setelah memahami tujuan dan latar belakang penulisan kitab Yohanes, selanjutnya akan dibahas 4 ayat dari kitab Yohanes yang digunakan oleh Zakir Naik untuk menunjukan bahwa kedatangan Muhammad telah dinubuatkan di dalam Alkitab. Zakir Naik meyakini bahwa yang dimaksud dengan Roh Kudus yang tertulis dalam 4 ayat di kitab Yohanes tersebut adalah Muhammad.

Ayat pertama dari Alkitab PB yang akan dibahas adalah Yohanes 14:16

Yohanes 14:16
Aku akan minta kepada Bapa, dan Ia akan memberikan kepadamu seorang Penolong yang lain, supaya Ia menyertai kamu selama-lamanya

Yohanes 14:16 adalah bagian dari percakapan dan pengajaran Tuhan Yesus kepada murid-murid-Nya yang diawali oleh peristiwa Yesus mencuci kaki murid-murid-Nya (pengajaran Yesus tentang kerendahan hati) ketika mereka sedang makan paskah (malam sebelum Yesus disalibkan) sebagaimana dijelaskan pada pasal sebelumnya dalam Yohanes 13. Selain konteks peristiwa dimana Yohanes 14:16 tersebut diucapkan, para pembaca juga harus membaca Yohanes 14:16 dalam kaitannya dengan keseluruhan ayat yang terkandung dalam Yohanes 14. Karenanya, jika mengacu kepada Yohanes 14:1, maka kita akan menemukan alasan yang melatarbelakangi Yesus untuk memberikan janji akan hadirnya “seorang Penolong” pada ayat 16. Yesus menyadari peluang timbulnya kegelisahan dalam hati murid-murid-Nya, yang akan timbul nantinya ketika mereka melihat Yesus yang disalibkan. Untuk menguatkan rasa percaya dan keyakinan para murid, Yesus kemudian menginformasikan tentang akan hadirnya “seorang Penolong”. Apakah “seorang Penolong” tersebut adalah seorang manusia?

Ciri/syarat/kriteria dari “seorang Penolong” tersebut jelas tertulis dalam Yohanes 14:16, “supaya Ia menyertai kamu selama-lamanya”. Kriteria selanjutnya disebutkan dalam ayat 17: Ia adalah Roh Kebenaran, dunia tidak dapat melihat Dia dan tidak mengenal Dia. Tetapi murid-murid mengenal Dia, sebab Ia menyertai mereka dan akan diam di dalam mereka. Jika “seorang Penolong” itu adalah seorang manusia, bagaimana bisa penolong tersebut menyertai mereka selama-lamanya? Bagaimana bisa dunia tidak dapat melihat dia dan tidak bisa mengenal dia, sementara murid-murid bisa mengenal dia? dan bagaimana bisa manusia tersebut diam di dalam diri murid-murid? Jika “seorang penolong” tersebut adalah Muhammad, bagaimana bisa Yesus berkata bahwa murid-murid mengenal Muhammad yang baru akan lahir ratusan tahun kemudian? Bagaimana bisa Muhammad menyertai murid-murid sementara Muhammad sendiri baru akan lahir ratusan tahun kemudian? Jadi apakah mungkin untuk menyamakan Muhammad dengan Roh Kebenaran yang dijanjikan oleh Yesus kepada murid-murid-Nya?

Yohanes 15:26
Jikalau Penghibur yang akan Kuutus dari Bapa datang, yaitu Roh Kebenaran yang keluar dari Bapa, Ia akan bersaksi tentang Aku.

Yohanes 15:26 sebagai bagian dari Yohanes 15:1-27 masih merupakan rangkaian dari pesan dan pengajaran Yesus kepada murid-murid setelah mereka melakukan makan Paskah. Jadi perikop ini masih memiliki kaitan yang erat dengan Yohanes 13-14. Ayat ini diawali dengan “jikalau Penghibur yang akan kuutus dari Bapa datang”, yang secara harafiah menunjukan bahwa Yesuslah yang akan mengutus Penghibur/Roh Kebenaran itu. Yohanes 14:26 juga turut menjelaskan hal yang sama, bahwa “Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku”. Pesan ini akan ditegaskan kembali dalam Yohanes 16:7 melalui perkataan Yesus “Aku akan mengutus Dia (Penghibur) kepadamu”. Jadi Yohanes 15:26 menjelaskan bahwa Yesus memiliki kuasa/otoritas untuk mengutus seorang Penolong/Roh Kebenaran/Penghibur/Roh Kudus yang akan bersaksi tentang Yesus.

Jadi jika seorang Penolong/Roh Kebenaran/Penghibur/Roh Kudus itu adalah Muhammad, maka Yohanes 14:26, 15:26 dan 16:7 dapat diartikan sebagai “Yesus yang akan mengutus Muhammad atau Muhammad diutus oleh Yesus”. Dengan demikian, konsekuensi dari pemahaman Muhammad sebagai seorang Penolong/Roh Kebenaran/Penghibur/Roh Kudus adalah Yesus adalah Allah-nya Muhammad. Bukankah seorang rasul adalah utusan Allah?

Dua ayat berikutnya dalam kitab Yohanes yang dikutip oleh Zakir Naik adalah Yohanes 16:7 dan Yohanes 16:12-14. Kedua ayat tersebut merupakan bagian dari perikop Yohanes 16:4-15, sehingga keduanya harus dibaca di dalam konteksnya dalam perikop Yohanes 16:4-15

Yohanes 16:4-15
16:4 Tetapi semuanya ini Kukatakan kepadamu, supaya apabila datang saatnya kamu ingat, bahwa Aku telah mengatakannya kepadamu. Hal ini tidak Kukatakan kepadamu dari semula, karena selama ini Aku masih bersama-sama dengan kamu, 16:5 tetapi sekarang Aku pergi kepada Dia yang telah mengutus Aku, dan tiada seorangpun di antara kamu yang bertanya kepada-Ku: Ke mana Engkau pergi? 16:6 Tetapi karena Aku mengatakan hal itu kepadamu, sebab itu hatimu berdukacita. 16:7 Namun benar yang Kukatakan ini kepadamu: Adalah lebih berguna bagi kamu, jika Aku pergi. Sebab jikalau Aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu, tetapi jikalau Aku pergi, Aku akan mengutus Dia kepadamu. 16:8 Dan kalau Ia datang, Ia akan menginsafkan dunia akan dosa, kebenaran dan penghakiman; 16:9 akan dosa, karena mereka tetap tidak percaya kepada-Ku; 16:10 akan kebenaran, karena Aku pergi kepada Bapa dan kamu tidak melihat Aku lagi; 16:11 akan penghakiman, karena penguasa dunia ini telah dihukum. 16:12 Masih banyak hal yang harus Kukatakan kepadamu, tetapi sekarang kamu belum dapat menanggungnya. 16:13 Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran; sebab Ia tidak akan berkata-kata dari diri-Nya sendiri, tetapi segala sesuatu yang didengar-Nya itulah yang akan dikatakan-Nya dan Ia akan memberitakan kepadamu hal-hal yang akan datang. 16:14 Ia akan memuliakan Aku, sebab Ia akan memberitakan kepadamu apa yang diterimanya dari pada-Ku. 16:15 Segala sesuatu yang Bapa punya, adalah Aku punya; sebab itu Aku berkata: Ia akan memberitakan kepadamu apa yang diterimanya dari pada-Ku."

Jika kata “Penghibur” yang disebut di dalam Yohanes 16:7 ditujukan kepada Muhammad, maka ayat tersebut menunjukan bahwa setelah Yesus pergi, maka Muhammad akan diutus oleh Yesus (Aku akan mengutus Dia/Penghibur) kepadamu), dan jika dikaitkan lagi dengan ayat 5 maka kesimpulannya adalah Allah mengutus Yesus dan kemudian Muhammad diutus oleh Yesus.

Selanjutnya jika kata “Roh Kebenaran” dalam ayat 13 ditujukan kepada Muhammad, maka ayat 14 menjelaskan bahwa Muhammad akan memuliakan Yesus sebab Muhammad akan memberitakan apa yang diterimanya dari Yesus. Dengan demikian keseluruhan ayat dalam kitab Yohanes yang dikutip oleh Zakir Naik (untuk menunjukan bahwa Muhammad adalah Roh Kebenaran yang dijanjikan oleh Yesus kepada murid-murid-Nya) menunjukan bahwa:


Muhammad diutus oleh Yesus untuk bersaksi tentang Yesus, memberitakan perkataan Yesus, memimpin manusia kepada kebenaran, dan semua tugas tersebut ditujukan untuk memuliakan Yesus.

Berdasarkan asas konsistensi, maka jika Zakir Naik mengklaim bahwa Roh Kebenaran/Penghibur tersebut adalah Muhammad, maka Zakir Naik juga harus konsisten untuk menerima kesimpulan tersebut.

Bukan hanya itu saja, jika Zakir Naik mengakui Yohanes 16:12-14 sebagai sebuah kebenaran tentang Muhammad maka dia pun harus mengakui kebenaran ayat selanjutnya (ayat 15) yang merupakan pernyataan Yesus: sebab segala sesuatu yang Bapa punya, adalah Aku punya; sebab itu Aku berkata: Ia akan memberitakan kepadamu apa yang diterimanya dari pada-Ku. Yesus sendiri mengajarkan kepada murid-murid bahwa apa yang dimiliki oleh Allah adalah juga kepunyaan Yesus, termasuk berita yang akan diberikan kepada Muhammad. Jika Yesus adalah utusan Allah layaknya Muhammad, yang adalah manusia biasa, apakah Dia berani membuat statement tersebut? (Pembahasan lebih dalam akan dijelaskan pada bagian berikutnya).

Jadi apakah Roh Kudus yang dibicarakan oleh Yesus Kristus adalah nabi Muhammad? Tentu jawabannya adalah tidak. Kenapa? Karena jika Zakir Naik menerima ayat Alkitab tentang Roh Kudus yang tertulis dalam kitab Yohanes, mengapa Zakir Naik melupakan atau mengabaikan ayat Alkitab tentang Roh Kudus yang tertulis dalam kitab Kisah Para Rasul?

Kisah Para Rasul 2:1-4
2:1 Ketika tiba hari Pentakosta, semua orang percaya berkumpul di satu tempat. 2:2 Tiba-tiba turunlah dari langit suatu bunyi seperti tiupan angin keras yang memenuhi seluruh rumah, di mana mereka duduk; 2:3 dan tampaklah kepada mereka lidah-lidah seperti nyala api yang bertebaran dan hinggap pada mereka masing-masing. 2:4 Maka penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya.

Janji Yesus tentang kedatangan Roh Kudus (setelah kebangkitan dan kenaikan Yesus ke surga) bahkan telah digenapi jauh sebelum kelahiran nabi Muhammad. Jadi haruskah kita mempercayai ajaran Zakir Naik yang menyamakan Roh Kudus dengan nabi Muhammad?

Selain mengutip ayat Alkitab, Zakir Naik menyampaikan sebuah argumen untuk membuktikan bahwa Roh Kudus adalah nabi Muhammad:

Roh kudus sudah ada sebelum Yesus Kristus datang, roh kudus juga ada selama Yesus Kristus ada, dia telah ada di rahim Elizabeth, dia ada ketika Yesus dibaptis, jadi bagaimana mungkin penolong itu adalah roh kudus? Yesus Kristus berkata: “sebab jikalau aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu, tetapi jikalau aku pergi, aku akan mengutus dia kepadamu”.  Jadi syarat agar roh kebenaran itu datang adalah Yesus Kristus harus pergi. Ketika Yesus Kristus ada, Penghibur itu tak akan datang. Roh kudus telah ada ketika Yesus ada, jadi bagaimana mungkin nubuat ini merujuk pada roh kudus, saudaraku? Dapatkah kau membantuku memahami Alkitab? Ini tidak merujuk pada roh kudus. Ini merujuk pada nabi Muhammad.
(Zakir Naik)

Apakah Roh Kudus sudah ada sebelum Yesus Kristus datang? Benar. Salah satu ayat yang mendukung pernyataan tersebut adalah Hakim-hakim 6:34.

Hakim-hakim 6:34
6:34 Pada waktu itu Roh TUHAN menguasai Gideon; ditiupnyalah sangkakala dan orang-orang Abiezer dikerahkan untuk mengikuti dia.

Apakah Roh Kudus ada selama Yesus Kristus ada, Roh Kudus telah ada di rahim Elizabeth (ibu Yohanes Pembaptis), Roh Kudus ada ketika Yesus dibaptis? Benar. Kedua ayat di bawah ini mendukung pernyataan tersebut.

Lukas 1:41
1:41 Dan ketika Elisabet mendengar salam Maria, melonjaklah anak yang di dalam rahimnya dan Elisabet pun penuh dengan Roh Kudus.

Lukas 3:21-22
3:21 Ketika seluruh orang banyak itu telah dibaptis dan ketika Yesus juga dibaptis dan sedang berdoa, terbukalah langit 3:22 dan turunlah Roh Kudus dalam rupa burung merpati ke atas-Nya. Dan terdengarlah suara dari langit: "Engkaulah Anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Mulah Aku berkenan."

Jadi jika semua pernyataan Zakir Naik benar, maka “bagaimana mungkin penolong itu adalah roh kudus?” jika Roh Kudus itu sudah ada bahkan jauh sebelum kelahiran Yesus?

Memang benar Roh Kudus telah ada sebelum kedatangan Yesus dan bahkan Roh Kudus ada pada saat Yesus mengerjakan pelayanan-Nya di dunia. Tidak ada orang Kristen yang menyangkali hal itu. Namun yang perlu diperhatikan adalah Roh Kudus yang dijanjikan oleh Yesus memiliki tugas atau fungsi yang lebih besar dibandingkan apa yang Roh Kudus kerjakan sebelumnya. Jika sebelumnya Roh Kudus berfungsi untuk memberikan hikmat dan kekuatan bagi nabi Allah, hakim dan raja-raja Israel maka setelah kenaikan Yesus ke surga, Roh Kudus akan menjalankan fungsi:

Pertama, mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Ku-katakan kepadamu (Yohanes 14: 26).  Kedua, Roh Kudus akan menginsafkan dunia akan dosa, kebenaran dan penghakiman (Yohanes 16:9). Bukankah kedua tugas atau fungsi tersebut adalah apa yang dikerjakan oleh Yesus? Jika Yesus masih ada di dunia dan mengerjakan fungsi tersebut, maka bukankah kedatangan Roh Kudus untuk melaksanakan tugas yang sama belum diperlukan? Tentu sampai disini akan ada pertanyaan: kenapa Yesus dan Roh Kudus tidak menjalankan tugas tersebut secara bersama-sama? Bukankah hal itu jauh lebih baik? Jawabannya adalah karena pekerjaan Roh Kudus untuk mengajarkan segala sesuatu, mengingatkan apa yang Yesus katakan dan menginsafkan dunia akan dosa, kebenaran dan penghakiman baru bisa dilaksanakan setelah Yesus menyelesaikan tugas utama-Nya ketika datang ke dalam dunia: yaitu untuk mati di kayu salib demi menebus dosa umat manusia. Itulah sesungguhnya pekerjaan utama yang dikerjakan oleh Roh Kudus setelah Yesus naik ke surga. Membuka hati manusia berdosa untuk menyadari bahwa seberapa besar atau seberapa banyak pun perbuatan baik yang manusia lakukan, tidak akan mampu menghapus semua dosa yang telah dilakukan. Kematian Yesus di kayu salib adalah lambang dari keadilan Allah (bahwa dosa harus dihukum) dan kasih Allah (bahwa Allah tetap mengasihi manusia sekalipun mereka berdosa). Benar bahwa Allah mengasihi manusia meskipun berdosa. Benar bahwa Allah mau dan sanggup mengampuni dosa manusia. Namun ingatlah bahwa Allah adalah Maha Adil, Allah yang telah menetapkan bahwa “dosa harus dihukum”. Kematian Yesus di kayu salib adalah solusi/jalan keluar bagi: dosa yang tidak dapat dibayar atau diganti dengan perbuatan baik manusia, dan kematian/maut yang telah Allah tetapkan sebagai upah dosa. Di kayu salib, Yesus menanggung hukuman kematian yang harus diterima oleh semua manusia yang sudah berdosa, yang selayaknya dihukum mati. Yesus mati untuk semua orang tanpa terkecuali. Di kayu salib, Yesus menampilkan Allah yang Maha Kasih yang di satu sisi menginginkan dosa dihukum, namun di sisi lain tidak menginginkan manusia dihukum karena kasih dan sayang-Nya kepada manusia.

Perjalanan kehidupan Yesus di dunia, mulai dari kelahiran sampai dengan kematian di kayu salib adalah bagian dari rencana Allah yang Maha Kudus Maha Adil Maha Benar Maha Kasih untuk menyelamatkan manusia dari hukuman dosa. Inilah yang menjadi tugas utama Roh Kudus yang dijanjikan kedatangannya oleh Yesus setelah naik ke surga. Tanpa pekerjaan Roh Kudus, manusia berdosa tidak akan mampu memahami bahwa perbuatan baik tidak akan pernah cukup untuk menghapus dosa manusia. Tanpa pekerjaan Roh Kudus maka manusia berdosa tidak akan mampu memahami kenapa harus ada darah yang dicurahkan di kayu salib untuk menebus dosa manusia. Tanpa pekerjaan Roh Kudus maka manusia berdosa tidak akan mampu melihat karya pelayanan Yesus di dunia sebagai bagian dari rencana penyelamatan umat manusia dari kuasa maut. Tanpa pekerjaan Roh Kudus maka manusia berdosa tidak akan mampu melihat kematian Yesus di kayu salib sebagai tempat bertemunya: penghukuman, pengampunan, keadilan dan kasih Allah.


Jadi apakah anda sepakat dengan Zakir Naik yang menyamakan Muhammad dengan Roh Kudus yang dijanjikan oleh Yesus Kristus? 

Ayat terakhir yang dikutip Zakir Naik untuk mendukung klaim beliau tentang nubuatan nabi Muhammad di dalam Alkitab adalah Kidung Agung 5:16.

Kidung Agung 5:16
Kata-katanya manis semata-mata, segala sesuatu padanya menarik. Demikianlah kekasihku, demikianlah temanku, hai puteri-puteri Yerusalem

Ketika mengucapkan ayat ini, Zakir Naik bahkan mengutipnya langsung dari bahasa aslinya (Ibrani) untuk menunjukan bahwa Kitab Perjanjian Lama telah menyebutkan nama Muhammad. Dalam bahasa Ibrani, Kidung Agung 5:16 berbunyi:

ḥik-kōw mam-ṯaq-qîm wə-ḵul-lōw ma-ḥă-mad-dîm; zeh ḏō-w-ḏî wə-zeh rê-‘î, bə-nō-wṯ yə-rū-šā-lim.

Tanpa diragukan lagi, nama Muhammad dengan jelas disebutkan dalam ayat tersebut ketika dibacakan dalam bahasa aslinya oleh Zakir Naik.

Oleh karena itu, Zakir Naik dapat meyakinkan setiap orang yang hadir pada saat itu dan juga mereka yang menyaksikan video khotbahnya, bahwa kedatangan Muhammad telah dinubuatkan oleh Alkitab. Untuk melihat tulisan Kidung Agung 5:16 dalam bahasa Ibrani dan terjemahan per kata dari ayat tersebut, teman-teman dapat mengklik link berikut:

Setelah melihat link tersebut tentunya kita akan semakin yakin bahwa apa yang disampaikan Zakir Naik adalah benar, nama Muhammad memang dicantumkan dalam kitab Kidung Agung. Oleh karena itu, dengan menggunakan dasar berpikir Zakir Naik, maka Kidung Agung 5:16 akan kita yakini sebagai ayat Alkitab yang menubuatkan keindahan dan keagungan sebagai sifat dari Muhammad.

Namun yang perlu kita perhatikan adalah, kata ma·ḥă·mad·dîm (מַחֲמַדִּ֑ים) dan kata yang sejenis dengan kata tersebut muncul sebanyak 12 kali di dalam Alkitab, salah satunya adalah di dalam 2 Tawarikh 36:19. Jika kita melihat bahasa Ibrani dari ayat tersebut, http://biblehub.com/interlinear/2_chronicles/36-19.htm, maka kita akan menemukan kata ma·ḥă·mad·de·hā (מַחֲמַדֶּ֖יהָ). Tentu dengan sendirinya kita akan menyimpulkan bahwa sekali lagi telah ditunjukan bahwa nama Muhammad disebutkan di dalam Alkitab. Namun jika kita konsisten menggunakan cara berpikir Zakir Naik yang menyatakan bahwa pencantuman kata ma·ḥă·mad·dîm dan ma·ḥă·mad·de·hā adalah merujuk kepada nama Muhammad dan sekaligus menubuatkan tentang Muhammad, maka ayat 2 Tawarikh 36:19 harus kita yakini sebagai nubuatan tentang Muhammad yang akan dibakar dan dimusnahkan.


2 Tawarikh 36:19
Mereka membakar rumah Allah, merobohkan tembok Yerusalem dan membakar segala puri dalam kota itu dengan api, sehingga musnahlah segala perabotannya yang indah-indah (ma·ḥă·mad·de·hā)

Dengan demikian, ke-12 ayat dalam Alkitab Perjanjian Lama yang memuat nama Muhammad (sesuai pola pikir Zakir Naik) telah menubuatkan kisah hidup Muhammad sebagai berikut:

Kidung Agung 5:16 (Muhammad adalah seorang manusia yang menarik dan manis tutur katanya)
1 Raja-raja 20:6 (Muhammad akan dijarah dari rumahnya)
2 Tawarikh 36:19 (Muhammad akan dibakar dan dimusnahkan)
Yesaya 64:11 (Muhammad akan menjadi reruntuhan)
Ratapan 1:10 (Musuh akan mengulurkan tangan kepada Muhammad)
Ratapan 2:4 (Muhammad akan dibunuh)
Yehezkiel 24:16 (Muhammad akan diambil oleh Tuhan)
Yehezkiel 24:21 (Muhammad akan dinajiskan oleh Tuhan)
Yehezkiel 24:25 (Tuhan akan mengambil Muhammad)
Hosea 9:6 (Muhammad akan ditutupi oleh rumput)
Hose 9:16 (Tuhan akan mematikan Muhammad)
Yoel 3:5 (Muhammad akan diambil dari Tuhan)

Jadi, apakah benar pencantuman kata ma·ḥă·mad·dîm atau ma·ḥă·mad·de·hā dan kata sejenis lainnya adalah merujuk kepada nama Muhammad? Tentu jawabannya adalah tidak. Kecuali Zakir Naik dan mereka yang percaya kepada ajarannya mau menerima ayat-ayat lain (yang memuat kata ma·ḥă·mad) selain Kidung Agung 5:16. Kata ma·ḥă·mad merupakan kata bahasa Ibrani yang hanya menggambarkan sesuatu yang indah dan berharga dan sama sekali tidak ditujukan kepada nama dari seorang manusia, seorang raja atau seorang nabi. Namun sah-sah saja jika kata tersebut kemudian digunakan sebagai nama orang untuk merefleksikan doa dan harapan agar dia yang menyandang nama tersebut akan senantiasa memiliki sifat dan perbuatan yang indah.

Jadi aku sebagai orang yang beriman dan cinta kepada Yesus Kristus, aku lebih Kristen daripada orang Kristen sendiri. Jika Kristen berarti mengikuti ajaran Yesus Kristus maka aku lebih Kristen daripada umat Kristen sendiri.
Aku telah memberikan ceramah tentang nabi Muhammad dalam Alkitab. Sekarang aku bertanya padamu, jika kamu beriman pada Alkitab, ketika Yesus Kristus menubuatkan kedatangan muhammad, kenapa kamu tidak mempercayai Yesus bahwa nabi muhammad adalah rasul terakhir? Kenapa? Itu artinya kamu hanya mengimani setengah ajaran Yesus Kristus, tidak beriman penuh.
(Zakir Naik)


Saya telah menunjukan bahwa argumen Zakir Naik tentang nubuatan kedatangan Muhammad tidak lebih dari sebuah “salah tafsir”. Saya telah membuktikan bahwa Yesus sama sekali tidak menubuatkan tentang kedatangan Muhammad. Jadi haruskah kita mempercayai Zakir Naik yang meyakini bahwa Yesus-lah yang mengajar tentang Muhammad sebagai rasul terakhir? Bukankah seharusnya kita melihat bahwa Zakir Naik hanya mengimani setengah ajaran Yesus Kristus dan tidak beriman penuh? Jika Zakir Naik (atau orang lain) masih tetap berupaya untuk membuktikan bahwa kedatangan nabi Muhammad telah tertulis di dalam Alkitab, saya sangat menyarankan untuk menggunakan ayat Alkitab lain selain ayat yang telah dia sampaikan dalam video tersebut.

(bersambung ke bagian 2 "Apakah Yesus adalah Tuhan?")

Friday, 2 May 2014

Peran Elemen Kelembagaan Dalam Perencanaan Perdagangan Luar Negeri

Dalam perekonomian sebuah negara, perdagangan luar negeri merupakan pilihan atau strategi ekonomi yang cukup ampuh dalam konteks upaya perluasan pasar dan peningkatan kinerja perekonomian. Kompetisi di dalam arena perdagangan internasional mengharuskan setiap negara untuk secara bijak dapat mengatur dan mengendalikan kegiatan ekspor dan impor sehingga dapat menikmati keuntungan yang maksimal dari tindakan ekonomi tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2012 sampai dengan akhir tahun 2013, neraca perdagangan Indonesia lebih sering berada di dalam kondisi defisit. Surplus neraca perdagangan kembali diraih pada bulan Oktober 2013 dan tetap bertahan sampai dengan Desember 2013, sebelum kemudian terkoreksi pada bulan Januari 2014 dengan angka defisit sebesar US$ 430 juta. Angka defisit neraca perdagangan Januari 2014 tersebut sebenarnya masih memiliki “kabar positif” dikarenakan defisit tersebut dihasilkan oleh defisit neraca migas sebesar US$ 1,06 miliar dan surplus neraca non migas sebesar US$ 630 juta. Artinya, sektor non migas Indonesia pada dasarnya masih memiliki prestasi positif. Namun melihat tingginya kebutuhan konsumsi BBM domestik yang tidak diimbangi dengan perbaikan lifting minyak Indonesia (outlook APBN 2014 804 juta bpd, masih lebih rendah dari target APBN 2014 sebesar 870 juta bpd), maka satu-satunya jalan keluar untuk memperbaiki rapor merah neraca perdagangan adalah melalui peningkatan kinerja perdagangan sektor non migas.
Meskipun pada bulan Januari 2014 telah terjadi penurunan impor sebesar 3,5% yoy, namun penurunan tersebut tidak berdampak positif terhadap neraca perdagangan karena disaat yang sama, ekspor Indonesia juga mengalami penurunan sebesar 5,8% yoy. Penurunan ekspor yang lebih besar dari pengurangan impor mengakibatkan terjadinya defisit pada neraca perdagangan. Hasilnya, cadangan devisa harus kembali dikuras untuk menutup defisit tersebut. Permasalahan ini tentunya harus segera ditemukan solusinya agar tidak semakin berdampak negatif terhadap perekonomian dalam negeri.
Dalam tulisannya pada sebuah media massa, Prasetyantoko (pengajar pada Universitas Unika Atma Jaya Jakarta) berpendapat bahwa setidaknya ada dua elemen pokok yang harus ditata dalam kaitannya dengan usaha perbaikan kinerja perdagangan luar negeri Indonesia, yakni elemen kelembagaan dan elemen kebijakan teknis. Elemen kelembagaan sendiri memiliki peran yang cukup strategis karena berkaitan dengan faktor kepemimpinan, koordinasi dan kompetensi.
Pendapat Prasetyantoko tentang pentingnya elemen kelembagaan tersebut sejalan dengan temuan Hall dan Jones dalam sebuah penelitian di tahun 1999 yang berjudul “Why Do Some Countries Produce So Much More Output Per Worker Then Others”. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa social infrastructure adalah faktor utama yang dapat menjelaskan perbedaan kinerja perekonomian antar negara yang diukur melalui faktor output per worker. Hall dan Jones selanjutnya mendefinisikan social infrastructure sebagai: the institutions and government policies that provide incentives for individuals and firms in an economy. Those incentives can encourage productive activities such as the accumulation of skills or the development of new goods and production techniques, or those incentives can encourage predatory behaviour such as rent-seeking, corruption, and theft” (hal. 95).
Pentingnya peran institusi atau kelembagaan bagi perekonomian Indonesia juga telah ditunjukan melalui sebuah penelitian yang dilakukan oleh Gultom pada tahun 2012. Penelitian yang berjudul “Desentralisasi, Perkembangan Investasi dan Iklim Usaha Daerah” tersebut menyimpulkan bahwa iklim usaha berpengaruh secara positif terhadap pertumbuhan rasio investasi terhadap pendapatan daerah pasca pelaksanaan desentralisasi. Daerah  yang memiliki iklim investasi yang “sejuk” berpeluang lebih besar untuk memperoleh arus investasi yang lebih besar. Iklim investasi tersebut tentunya sangat ditentukan oleh faktor social infrastructure/institusi/kelembagaan dari daerah itu sendiri. Rangkuman atas beberapa pendapat tentang pentingnya elemen kelembagaan tersebut dapat dilihat dalam sebuah kerangka pikir di bawah ini.


Berdasarkan kerangka pikir tersebut, setidaknya terdapat 5 elemen utama yang berperan dalam aktivitas perdagangan luar negeri, yaitu elemen kelembagaan, elemen regulasi, elemen pelaku utama, elemen aktivitas dan elemen tujuan. Elemen kelembagaan akan menjadi dasar atau fondasi bagi diterbitkannya regulasi dan berbagai sistem perdagangan untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan. Regulasi dan sistem perdagangan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk melakukan pengendalian terhadap transaksi ekspor impor sekaligus menjadi panduan bagi eksportir, importir dan mitra dagang di negara lain untuk melaksanakan aktivitas perdagangan. Pemerintah selaku regulator selanjutnya akan melaksanakan proses koordinasi baik antar instansi pemerintah maupun antar pemerintah dengan pelaku ekspor impor (eksportir, importir dan mitra dagang) untuk memastikan setiap transaksi telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan. Dari proses tersebut tentunya diharapkan Indonesia dapat menikmati keuntungan berupa surplus neraca perdagangan.
Tahapan perencanaan perdagangan luar negeri sendiri berada pada elemen regulasi dan sistem perdagangan. Selain regulasi (misalnya: UU Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Cara Ekspor Impor, Permendag tentang Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Impor) dan sistem perdagangan (misalnya: sistem transportasi ekspor impor, mekanisme pembayaran ekspor impor, dan tata cara bongkar muat di pelabuhan), pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan kementerian teknis terkait lainnya juga melakukan perencanaan kebutuhan ekspor impor. Sebagai contoh, dalam perencanaan ekspor impor komoditas pertanian: 1) Kementerian Pertanian akan menetapkan jumlah produksi komoditas pertanian dan kebutuhan dalam negeri akan komoditas pertanian tersebut, 2) Kementerian Perindustrian akan menentukan berapa jumlah bahan baku industri dalam negeri yang berasal dari komoditas pertanian, 3) Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait akan menentukan berapa jumlah komoditas pertanian yang diekspor ke pasar internasional dan berapa jumlah komoditas pertanian yang diimpor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat atau industri dalam negeri (bahan baku).
Dalam skema diatas, elemen kelembagaan sebagai faktor yang paling menentukan, harus dilihat dalam sudut pandang yang lebih luas. Kelembagaan tidak hanya diartikan sebagai pemerintah atau organisasi atau institusi yang bertanggung jawab dalam kegiatan perdagangan luar negeri, namun kelembagaan harus dipahami sebagai sebuah ekosistem yang mewadahi terjadinya kegiatan perdagangan luar negeri tersebut.
Faktor kepemimpinan dapat diterjemahkan sebagai arah kebijakan pembangunan ekonomi khususnya arah kebijakan perdagangan luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam era pemerintahan pasca reformasi, arah kebijakan tersebut dapat ditemukan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (yang masih berlaku: RPJP 2005-2025) yang selanjutnya digunakan sebagai pedoman di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (yang masih berlaku: RPJMN 2010-2014) untuk periode lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah untuk jangka waktu satu tahun. Dokumen perencanaan nasional tersebut selanjutnya akan menjadi landasan bagi Kementerian Perdagangan selaku kementerian yang bertugas menangani urusan pemerintahan di bidang perdagangan, untuk merumuskan arah kebijakan perdagangan dalam bentuk Rencana Strategis (yang masih berlaku: Renstra 2010-2014) dan Rencana Kerja Kementerian Perdagangan. Renstra dan Renja inilah yang selanjutnya akan menentukan arah kebijakan perdagangan luar negeri yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan.
Uraian diatas memperlihatkan posisi strategis dan keterkaitan antara RPJP yang menjadi dasar bagi keseluruhan arah pembangunan nasional dalam kurun waktu 20 tahun dengan kebijakan perdagangan luar negeri di level teknis yang dijalankan oleh Kementerian Perdagangan. Singkatnya, ketika salah menentukan RPJP, maka seluruh kebijakan pembangunan termasuk kebijakan perdagangan luar negeri tidak akan mencapai sasaran yang maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Faktor kepemimpinan dalam perdagangan luar negeri juga berbicara tentang paradigma yang melandasi kebijakan perdagangan. Sebagai contoh, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang baru saja diterbitkan pada tanggal 11 Maret 2014 dapat digunakan untuk menjelaskan pentingnya paradigma tersebut. Disatu sisi, penerbitan regulasi tersebut patut diapresiasi karena UU tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah yang sangat pro pemberdayaan ekonomi dalam negeri. Namun disisi lain, komitmen pemerintah di dalam kerangka perdagangan internasional menjadi patut dipertanyakan karena UU tersebut tidak memasukan UU No 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) sebagai salah satu bahan pertimbangan hukum. UU No 7 Tahun 2014 pun tidak secara spesifik mengatur mengenai pencabutan UU No 7 Tahun 1994 yang merupakan bukti ratifikasi atau pengakuan Indonesia terhadap GATT/WTO. Dengan demikian, paradigma perdagangan luar negeri Indonesia menjadi “kurang tegas”, apakah akan tetap berada di dalam liberalisasi perdagangan atau akan semakin mengutamakan upaya peningkatan daya saing ekonomi dalam negeri melalui proteksi kreatif non tarif sesuai semangat UU perdagangan yang baru. Ketidaktegasan prinsip atau paradigma ini tentunya berpotensi menimbulkan keraguan dari sesama kolega di ranah perdagangan internasional dan tentunya akan berdampak kontraproduktif terhadap perencanaan perdagangan luar negeri Indonesia.
Faktor kedua dari elemen kelembagaan yang turut memiliki peran strategis adalah faktor koordinasi. Faktor koordinasi sangat menentukan sejak awal perencanaan perdagangan luar negeri. Penyusunan RPJP, RPJM dan RKP menuntut adanya koordinasi antara pihak eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPR) serta pengawasan dalam tataran implementasi oleh yudikatif (Kejaksaan dan Mahkamah Agung). Koordinasi juga dibutuhkan dalam kaitan dengan harmonisasi peraturan perdagangan baik di antar kementerian di pemerintah pusat maupun antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Tumpang tindih antar peraturan atau regulasi yang tidak memberikan insentif terhadap kegiatan perdagangan tentunya tidak akan memberikan ekosistem yang sehat bagi tumbuhnya aktivitas perekonomian.
Dalam tubuh pemerintah, koordinasi antar kementerian teknis dibutuhkan sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tahapan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perdagangan luar negeri. Perencanaan impor komoditas daging sapi dapat digunakan untuk memberikan gambaran proses koordinasi tersebut. Setiap awal tahun anggaran Kementerian Pertanian akan menetapkan prognosa kebutuhan daging sapi dalam negeri yang berisi informasi tentang proyeksi kebutuhan dan produksi selama 1 tahun serta stok daging sapi tahun sebelumnya. Kementerian Perindustrian selanjutnya menentukan kebutuhan daging sapi sebagai bahan baku bagi industri dalam negeri. Data-data tersebut akan dibawa kedalam rapat koordinasi antar kementerian yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat koordinasi tersebut kemudian akan memutuskan jumlah kebutuhan daging sapi yang akan dipasok melalui produksi dalam negeri maupun melalui mekanisme impor dari luar negeri. Berdasarkan hasil rakor di Kementerian Koordinator Bidang Perkekonomian dan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Surat Persetujuan Impor bagi para importir untuk melakukan importasi daging sapi. Proses impor tersebut akan secara berkala dimonitor dan dievaluasi oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses impor yang dilakukan oleh importir telah sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu permasalahan koordinasi yang perlu dibenahi dalam kasus daging sapi tersebut adalah belum adanya kesatuan visi di dalam tubuh pemerintah (permasalahan ini juga ditemukan dalam sejumlah komoditas seperti kelompok tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura). Dalam berbagai kesempatan, perwakilan pemerintah seringkali menyatakan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk mengurangi impor daging sapi dan berupaya untuk meningkatkan ekspor produk pengolahan daging sapi. Idealnya, pencapaian komitmen tersebut dapat dilaksanakan dalam bentuk peningkatan populasi dan produksi sapi dalam negeri melalui maksimalisasi sumber daya dan teknologi produksi oleh Kementerian Pertanian untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat dan kebutuhan bahan baku daging sapi bagi industri pengolahan, peningkatan penggunaan bahan baku industri yang berasal dari dalam negeri dan peningkatan nilai tambah ekspor produk berbahan baku daging sapi oleh Kementerian Pertanian, serta pengendalian transaksi ekspor dan impor oleh Kementerian Perdagangan. Namun dalam tataran implementasi, belum ada kesatuan persepsi dan komitmen di antara masing-masing kementerian. Kementerian Pertanian seakan tak mampu untuk meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri meskipun telah memperoleh kucuran APBN yang tidak sedikit. Kementerian Perindustrian semakin bergantung pada bahan baku impor dengan menggunakan alasan “ketidakmampuan produsen domestik untuk memenuhi standar kualitas bahan baku yang dikehendaki industri” sebagai pembenaran. Setali tiga uang, Kementerian Perdagangan pun menjadikan alasan “stabilitasi harga untuk mencegah inflasi” sebagai pertimbangan utama untuk mengijinkan importasi daging sapi. Hasilnya, komitmen penurunan impor daging sapi tidak pernah tercapai.
Faktor ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah kompetensi. Faktor kompetensi yang berkaitan dengan perencanaan perdagangan luar negeri adalah kompetensi regulator, kompetensi eksportir dan importir, kompetensi proses dan kompetensi komoditas. Kompetensi regulator berkaitan dengan kecakapan aparat pemerintah yang ditunjuk untuk mengatur, mengendalikan dan mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan perdagangan luar negeri. Kompetensi ini sangat ditentukan oleh proses perekrutan CPNS di masing-masing kementerian/lembaga sampai dengan tahapan penentuan pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu. Kompetensi eksportir dan importir sangat ditentukan oleh proses verifikasi calon eksportir dan importir yang berada dalam domain Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian. Kompetensi proses sangat terkait erat dengan sistem perdagangan yang ditetapkan oleh pemerintah, karena efisiensi dan efektivitas sistem perdagangan tersebut sangat berkaitan erat dengan daya saing produk yang diperdagangkan.
Kompetensi terakhir yang memerlukan perhatian khusus adalah kompetensi komoditi atau produk yang ditentukan oleh aturan standarisasi dan sangat menentukan kualitas dari komoditas yang diekspor atau diimpor. Isu standarisasi produk merupakan salah satu “hambatan non tarif” yang saat ini digunakan oleh negara-negara Uni Eropa untuk membatasi masuknya komoditas perikanan dari Indonesia. Negara-negara Uni Eropa tersebut memanfaatkan lemahnya penangangan (handling process) komoditas perikanan oleh eksportir Indonesia untuk menciptakan hambatan perdagangan. Penetapan standarisasi penanganan komoditas ekspor bertaraf internasional (sesuai standar ISO) dapat menjadi solusi untuk peningkatan kompetensi komoditas.

Dengan demikian, dalam perencanaan perdagangan luar negeri, elemen kelembagaan tidak hanya berperan sebagai sebuah institusi atau kebijakan pemerintah. Dalam skala yang lebih luas, elemen kelembagaan berperan sebagai ekosistem yang mewadahi setiap tahapan perdagangan yang meliputi: penyusunan regulasi dan sistem perdagangan (termasuk didalamnya penentuan kebutuhan domestik dan penetapan alokasi ekspor impor), pelaksanaan transaksi perdagangan serta aktivitas monitoring dan evaluasi atau pengendalian perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah. Ekosistem atau kelembagaan yang sehat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan perdagangan luar negeri yang mengutamakan kepentingan nasional. Peranan faktor kepemimpinan, koordinasi dan kompetensi dalam perdagangan luar negeri sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam hal pencapaian surplus perdagangan namun juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.